Kamis, 18 September 2014

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PADA MASA THOMAS S.RAFFLES

Kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan Thomas S.Raffles adalah sebagai berikut:

1. Dalam bidang Politik (pemerintahan)
 membagi Jawa menjadi 16 keresidenan
 membuat sisitem pengadilan berdasarkan pengadilan Inggris
 menghapus rodi dan perbudakan

2. Dalam bidang pengetahuan
Raffles sangat tertarik pada sejarah, seni, dan kebudayaan Jawa. Raffles menjadi salah satu peletak dasar pengetahuan di Indonesia. Penyelidikannya dikumpulkan dalam bukunya History of Java.

3. Dalam bidang keuangan pemerintah Inggris
untuk menambah keuangan pemerintah Inggris Rafflesmengadkan peraturan Landrente. Ia menjual tanah kepada swasta atau pribadi khususnya orang-orang Inggris. Ia juga memegang monopolo penjualan garam.

4. Dalam bidang perekonomian
Raffles menciptakan sistem ekonomi yang bebas tanpa ada unsur paksaan. Ia dipengaruhi oleh cit-cita revolusi Perancis dengan semboyannya, kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Kebijaksanaannya dalam bidang ekonomi adalah:
 Rakyatdiberi kebebasan penuh untuk menentukan jenis tanaman apa yang hendak mereka tanam.
 Peranan Bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan mereka dijadikan gagian dari pemerintahan kolonial Inggris.
 Pemerintah kolonial adalah pemilik tanah maka para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa tanah milik pemerintah. Petani diwajibkan membayar sewa tanah atau pajak atas pemakaian tanah. Seawa tanah inilah yang dijadikan dasar kebijaksanaan ekonomi pemerintahan Inggris di bawah Raffles.
Untuk menilai pelaksanaan sistem sewa tanah ini ada tiga aspek penting yang dijalankanya itu:

1. penyelengaraan suatu sistem pemerintahan atas dasar pemerintahan modern (barat). 
Kekuasaan raja-raja atau para Bupatidikurangi dan diganti oleh pegawai Eropa

2. Pelaksanaan pemungutan sewa tanah
Sistem ini gagal karena keterangan yang dapat dipercaya untuk penetapan pajak tidak ada.

3. Promosi penanaman tanaman perdagangan untuk ekspor
Hal ini gagal karena petani tidak berpengalaman dalam menjual hasil tanaman mereka di pasar bebas. Mereka sering ditipu oleh kepala desa.

KEBIJAKAN PEMERINTAHAN HERMAN W.DAENDELS

Kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan Herman W.Daendels adalah sebagai berikut:

         I.) Bidang Birokrasi Pemerintahan

1. Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legislatif pendamping gubernur jenderal dibubarkan dan diganti dengan Dewan Penasihat. Salah seorang penasihatnya yang cakap ialah Mr. Muntinghe.
2. Pulau Jawa dibagi menjadi 9 prefektuur dan 31 kabupaten. Setiap prefektuurdikepalai oleh seorang residen (prefek) yang langsung di bawah pemerintahan Wali Negara. Setiap residen membawahi beberapa bupati.
3. Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda dan diberi pangkat sesuai dengan ketentuan kepegawaian pemerintah Belanda. Mereka mendapat penghasilan dari tanah dan tenaga sesuai dengan hukum adat.

II.) Bidang Hukum dan Peradilan

1. Dalam bidang hukum, Daendels membentuk 3 jenis pengadilan.
* Pengadilan untuk orang Eropa.
* Pengadilan untuk orang pribumi.
* Pengadilan untuk orang Timur Asing.

Pengadilan untuk pribumi ada di setiap prefektuur dengan prefek sebagai ketua dan para bupati sebagai anggota. Hukum ini diterapkan di wilayah kabupaten, sedangkan di wilayah prefektuur seperti Batavia, Semarang, dan Surabaya diberlakukan hukum Eropa.
2. Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap bangsa Eropa sekalipun. Akan tetapi, Daendels sendiri malah melakukan korupsi besar-besaran dalam penjualan tanah kepada swasta.

III.) Bidang Militer dan Pertahanan

Peta jalur Anyer-Panarukan yang dibangun atas perintah Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Rakyat melakukan pembuatan jalan ini dengan kerja paksa atau roti, ehh... Rodi!

Dalam melaksanakan tugas utamanya untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, Daendels mengambil langkah-langkah berikut ini.
1. Membangun jalan antara Anyer-Panarukan, baik sebagai lalu lintas pertahanan maupun perekonomian.
2. Menambah jumlah pasukan dalam angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20.000 orang.
3. Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang. Hal itu dilakukan karena beliau tidak dapat mengharapkan lagi bantuan dari Eropa akibat blokade Inggris di lautan.
4. Membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dan Surabaya.

IV.) Bidang Ekonomi dan Keuangan

1. Membentuk Dewan Pengawas Keuangan Negara (Algemene Rekenkaer) dan dilakukan pemberantasan korupsi dengan keras.
2. Mengeluarkan uang kertas.
3. Memperbaiki gaji pegawai.
4. Pajak in natura (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) yang diterapkan pada zaman VOC tetap dilanjutkan, bahkan ditingkatkan.
5. Mengadakan monopoli perdagangan beras.
6. Mengadakan Prianger Stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman ekspoer (seperti kopi).

V.) Bidang Sosial

1. Rakyat dipaksa melakukan kerja paksa (rodi) untuk membangun jalan Anyer-Panarukan.
2. Perbudakkan dibiarkan berkembang.
3. Menghapus upacara penghormatan kepada residen, sunan, atau sultan.
4. Membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos.